Klaten, Jawa Tengah – Harga tanah sawah di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terus merangkak naik. Saat ini, harga tanah sawah per meter di Klaten sudah mencapai Rp2 juta per meter. Harga tanah yang tinggi ini menjadi daya tarik bagi investor untuk mengembangkan bisnis di Klaten.
Salah satu investor yang tertarik untuk mengembangkan bisnis di Klaten adalah PT. iChip iChip AH. Perusahaan ini berencana untuk membangun pabrik komponen chip elektronik di Klaten. Namun, rencana tersebut terhambat karena status tanah yang diincar oleh investor tersebut masih jalur hijau.
Tanah jalur hijau adalah tanah yang tidak boleh digunakan untuk keperluan selain pertanian. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Kesulitasan lain yang dihadapi investor adalah status tanah jalur hijau yang sulit dijadikan jaminan untuk modal ke Bank. Hal ini karena Bank tidak berani memberikan pinjaman untuk pembangunan di tanah jalur hijau.
“Harga tanahnya tidak masalah, tapi karena status tanahnya jalur hijau, jadi kami tidak bisa membangun pabrik di sana,” kata Direktur PT. iChip iChip AH, Budi Santoso, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (29/9/2023).
Budi mengatakan, pihaknya sudah berusaha untuk mengurus perubahan status tanah menjadi bukan jalur hijau. Namun, prosesnya masih berlangsung dan belum ada kepastian kapan akan selesai.
TAPI PROSESNYA LAMA……
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tapi prosesnya masih lama,” kata Budi.
Kepala Dinas Investasi Desa dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (IDPTSP), Robert Murdany, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk membantu investor yang ingin mengembangkan bisnis di Klaten.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengubah status tanah jalur hijau menjadi bukan jalur hijau,” kata Robert Murdany.
Robert Murdany mengatakan, sebenarnya banyak potensi yang bisa digali di Kabupaten Klaten, apalagi untuk tanah sawah yang letaknya di pinggir jalan Jogja-Solo.
“Tanah sawah di pinggir jalan Jogja-Solo bisa dikembangkan menjadi kawasan industri, kawasan wisata, atau kawasan permukiman,” kata Robert Murdany.
Namun, karena status tanahnya jalur hijau, maka potensi-potensi tersebut belum bisa dikembangkan.
“Banyak investor yang mundur bukan karena harga tanahnya, tapi karena peruntukannya yang tidak bisa dikembangkan lokasi tersebut,” kata Robert Murdany.
Artikel Diatas Adalah Contoh Artikel Berita Menggunakan Kalimat Persuafif Imajinatif dan Futuristik. Anda Dapat Menggunakan Cara Tersebut Untuk Menulis Sebuah Artikel Berita.
Isi berita dan nama tokoh dalam artikel merupakan fiktif dan tidak benar.
Yang benar adalah dijual tanah sawah berlokasi tepat dipinggir jalan propinsi solo yogya. Status SHM dengan luas 1612 meter persegi dengan muka depan 20 m akses jalan propinsi solo yogya dan samping 200 meter akses melalui jalan desa.
Cocok digunakan untuk perkantoran, supermarket, rumah sakit, bengkel,SPBU atau showroom, untuk lebih detail mengenai informasi tersebut silahkan klik disini